peristiwa

Bukan jadi Menteri, Ternyata Ini Jabatan dan Tugas yang Diberikan Presiden Prabowo Subianto dan Gus Miftah

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:00 WIB
Raffi Ahmad (Tangkap Layar)

KLIKANGGARAN -- Belakangan ini viral Raffi Ahmad dan Gus Miftah yang turut dipanggil ke Kertanegara oleh Presiden Prabowo Subianto.

Warganet pun bertanya-tanya Raffi Ahmad dan Gus Miftah diberikan jabatan apa yang ditugaskan Presiden Prabowo Subianto kepada mereka.

Kebaruan diketahui Raffi Ahmad dan Gus Miftah diberikan tugas oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi utusan khusus Presiden.

Baca Juga: SP BMJ Lakukan UNRAS di DPRD Batang Hari, Agar Mengkordinir MoU Mereka dengan Wings Group 

Sebagai informasi, Raffi Ahmad mendapat jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, sedangkan Gus Miftah menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Pelantikan Raffi Ahmad, Gus Miftah dkk. telah dilaksanakan hari ini pukul 10.30 WIB. di Istana Kepresidenan Jakarta.

Untuk diketahui, Jabatan utusan khusus diatur lewat Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024.

Baca Juga: Inilah Sosok Sri Widayat, Oknum Kepala Kampung Diduga Mengumpulkan Perangkat Desa untuk Mendukung Salah Satu Paslon Bupati, Videonya Viral di Medsos

Silakan bagikan artikel ini.

Tags

Terkini