terkait hal tersebut, Kapolresta Sorong, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, mengonfirmasi bahwa Doloksaribu telah mengakui perbuatannya.
"Pelaku yang viral videonya itu telah kami amankan. Yang bersangkutan telah mengakui bahwa dalam video itu adalah dirinya,” tegas Kombes Pol Happy Perdana Yudianto.
Kini Sosok Lukman Doloksaribu tersebut terancam 6 tahun penjara karena terjerat pasal berlapis.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.