Kemudian AKBP Achiruddin pun mengajukan banding atas putusan tersebut.
Baca Juga: Jefri Nichol Ikuti Kajian Dakwah, Mantap Hijrah? Begini kata Ustaz Alfie Alfandy
Sebagai informasi, dalam kasus tersebut AKBP Achiruddin selaku Polri malah membiarkan terjadinya penganiayaan oleh anaknya.
AKBP Achiruddin pun dicopot dari jabatan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dan ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar kode etik Polri.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.