KLIKANGGARAN -- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), menganggarkan untuk honor Tim TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) sebesar ratusan juta untuk tahun anggaran 2023.
Diketahui, tim TAPD Kabupaten Muratara, sesuai tupoksi merencanakan dan menyusun APBD yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah dan dibantu sejumlah pejabat lain-lain, seperti pejabat Sekretariat Daerah, Bappeda, BPKAD yang dibentuk dan ditetapkan berdasarkan keputusan Bupati.
Mengenai beban biaya (honor TAPD) dari keputusan Bupati maka dibebankan melalui anggaran belanja pada BPKAD, yang terdiri dari honor Ketua (Sekda), Sekretaris, dan Anggota serta operator. Honor tersebut diberikan untuk menunjang tugas dengan besaran sesuai beban kerja.
Namun demikian, data yang kami himpun, bahwa terdapat anggaran honor TAPD juga dianggarkan pada OPD lain dengan nilai ratusan juta serta spesifikasi penerima yang sama.
Sementara itu, Plt Kepala BPKAD Muratara, Muhtashir, tidak memberikan tanggapan apapun terkait instansi yang menerima.
Dilain sisi, Pengamat Anggaran, Karim, mengatakan bahwa terkait adanya dua anggaran degan peruntukan yang sama di beberapa ODP lainnya tidak wajar.
"Sebab TAPD hanya satu keanggotaan dan struktur dari aggota TAPD juga hanya ada beberapa yang terdaftar di SK Bupati," ujar Karim, Selasa (5/9).
Ia juga menjelaskan, sangat tidak logis jika terdapat beberapa OPD lain yang turut menganggarkan.
"Karena penerima honor itu sama, sehingga terlalu besar dianggarkan, ini tumpang tindih" tandasnya.