Inilah Alasan Anggota DPR Minta Menhut Raja Juli Mundur: Soroti Izin Bermasalah hingga Dinilai Tak Punya Nurani

photo author
- Jumat, 5 Desember 2025 | 07:29 WIB
Anggota Komisi IV DPR Fraksi PKB, Usman Husin meminta Menhut Raja Juli mundur dari jabatannya.  ( (YouTube/TVR Parlemen))
Anggota Komisi IV DPR Fraksi PKB, Usman Husin meminta Menhut Raja Juli mundur dari jabatannya. ( (YouTube/TVR Parlemen))

 

(KLIKANGGARAN) — Suasana rapat Komisi IV DPR bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 4 Desember 2025, berubah tegang setelah sejumlah anggota dewan melontarkan kritik keras terkait penanganan banjir besar yang melanda Sumatera.

Salah satu kritik paling tajam disampaikan anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKB, Usman Husin, yang secara terbuka meminta Raja Juli melepaskan jabatannya.

Menurutnya, sang menteri gagal memperlihatkan empati dan tidak mampu menjalankan mandat dalam mengelola sektor kehutanan yang berkaitan erat dengan mitigasi bencana.

Baca Juga: Guwahati Masters 2025: Delapan Wakil Indonesia Tampil di Perempat Final, Dua Tiket Semifinal Sudah Pasti Diamankan

"Kalau saya lihat Pak Menteri enggak punya hati nurani," ujar Usman dalam rapat tersebut.

Usman kemudian menegaskan bahwa Raja Juli sebaiknya mundur apabila merasa tidak mampu mengendalikan persoalan kehutanan yang disebut turut memperparah kondisi banjir di sejumlah daerah di Sumatera.

"Kalau Pak Menteri enggak mampu, mundur aja Pak Menteri," tegasnya.

Izin Kehutanan Jadi Pemicunya

Usman juga menyoroti kebijakan perizinan Kementerian Kehutanan yang diduga tetap berjalan meski pemerintah daerah meminta penghentian. Ia mencontohkan sebuah kasus di mana izin baru tetap terbit, meski sebelumnya ada permintaan penghentian dari bupati setempat.

Baca Juga: Polisi Kamboja Bongkar Jejak Dewi Astutik: Gembong Sabu 2 Ton Ditangkap Tanpa Perlawanan Bersama Pacar WN Pakistan

"Saya contoh di tempat, bulan Oktober Pak Menteri keluarkan izin, Bupati sudah katakan stop, surrender izin ditutup. Ternyata Oktober, 30 November izinnya keluar," ungkap Usman.

Hal tersebut dianggap mengindikasikan adanya ketidaksinkronan antara kebijakan pusat dan daerah, terlebih saat risiko banjir meningkat akibat perubahan fungsi lahan.

Deforestasi Dipertanyakan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X