komunitas

Dua Utang yang Bakal Diwariskan Kapolri Idham Azis kepada Kapolri Baru: IPW

Selasa, 5 Januari 2021 | 08:48 WIB
kapolri idham


Jakarta, Klikanggaran.com—Ketua Presidium Indonesia Police watch (IPW), Neta S. Pane, dalam rilisnya yang diterima Klikanggaran.com, menyebutkan dua utang kasus besar yang bakal diwarisi oleh Kapolri baru pengganti Jenderal Idham Azis sebab ketika masa pensiun Idham Azis tinggal beberapa hari lagi, kedua kasus tersebut belum tampak ada tanda-tanda dapat diselesaikan.


Baca juga: Varian COVID Afrika Selatan Lebih Menular daripada Strain Inggris


Masa pensiun Jenderal Idham Azis tinggal 20 hari lagi. Sepertinya Kapolri baru akan mewarisi dua utang besar yang ditinggalkan Kapolri Idham Azis, yang tentunya tidak akan mudah untuk diselesaikan Kapolri baru.


Indonesia Police Watch (IPW) mendata, kedua warisan utang yang ditinggalkan Idham Azis itu adalah kasus pembunuhan satu keluarga di Sigi Sulteng yang diduga dilakukan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) dan penembakan yang menewaskan 6 laskar Front Pembela Islam di Tol Cikampek.


Baca juga: Perawat Meninggal setelah Vaksinasi dengan Suntikan Covid-19 Pfizer di Portugal


Ketidakmampuan menuntaskan kasus Sigi adalah kegagalan Idam Azis sebagai mantan petinggi Densus 88, yang selama ini sangat agresif memburu teroris. Satu keluarga di Desa Lemba Tongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, dibunuh oleh orang tak dikenal pada Jumat 27 November 2020 pagi. Pelaku diduga adalah MIT pimpinan Ali Kolara yang beranggota hanya 14 orang.


Tapi sudah 35 hari pelakunya belum juga tertangkap oleh jajaran kepolisian. IPW berharap menjelang detik detik pensiunnya Idham Azis sebagai Kapolri, kelompok Ali Kolara ini bisa ditangkap. Sehingga penangkapan ini sebagai hadiah pensiun bagi Idham agar mantan Kapolda Sulteng itu tidak meninggalkan utang kasus yang sulit diselesaikan oleh kapolri penerusnya.


Sementara kasus terbunuhnya enam anggota laskar FPI juga masih penuh kontroversial yang tidak mudah dituntaskan. Apalagi Komnas HAM masih terus mengumpulkan bukti bukti adanya dugaan pelanggaran HAM dalam kasus ini.


Baca juga: Arab Saudi Setuju untuk Akhiri Blokade terhadap Qatar, Membuka Wilayah Udara dan Perbatasan Darat


Kedua kasus ini menjadi warisan Idham Azis untuk Kapolri baru yang bukan mustahil bisa menjadi masalah baru yang rumit, yang membuat kepercayaan publik terhadap Polri makin negatif.


Untuk itu Kapolri baru diharapkan bisa segera melakukan konsolidasi di internal Polri agar jajaran kepolisian bisa lebih fokus lagi untuk menuntaskan kasus tersebut.


Kapolri baru juga perlu melakukan berbagai pendekatan kepada tokoh tokoh masyarakat untuk membantu Polri menuntaskan warisan Idham Azis ini. Sehingga saat kasus ini dituntaskan, masyarakat benar benar percaya pada Polri bahwa kasus itu diselesaikan secara promoter.


 


Tags

Terkini