komunitas

PMII Jakarta Timur: "Rapor Merah Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf"

Kamis, 15 Oktober 2020 | 18:09 WIB
WhatsApp Image 2020-10-15 at 16.18.15


Jakarta, Klikanggaran.com - Menjelang peringatan satu tahun kerja pemerintahan Joko Widodo - Ma'ruf Amin, PC PMII Jakarta Timur memberikan evaluasi terhadap pemerintah. Evaluasi tersebut disampaikan siang (15/10) tadi, bertempat di Aula Gedung PWNU DKI Jakarta, melalui sebuah konferensi pers yang diinisiasi oleh PC PMII Jakarta Timur.


-


Dalam konferensi pers tersebut, PC PMII Jakarta Timur memberikan rapor merah terkait evaluasi satu tahun kerja pemerintahan Joko Widodo - Ma'ruf Amin. Beberapa hal yang menjadi sorotan dari PMII Jakarta Timur antara lain mengenai aspek ketidak adilan hukum, kasus korupsi, dan tentu perihal paket regulasi dalam UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.


Setidaknya evaluasi dari PMII Jakarta Timur terangkum dalam 6 poin pernyataan sikap yang isinya adalah:



  1. Bahwa Jokowi-Ma’ruf gagal dalam melaksanakan amanat UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.

  2. Mengutuk keras pembentukan paket regulasi Omnibus Law hasil usulan Presiden.

  3. Bahwa presiden harus segera mengeluarkan PERPPU pembatalan Omnibus Law.

  4. Mengutuk keras brutalitas aparat keamanan dalam mengawal hak menyampaikan pendapat.

  5. Bahwa Kapolri harus di evaluasi total, jika tidak harus mundur dari jabatannya.

  6. Bahwa PMII se-Jakarta Timur akan terus mengawal semua praktik penyimpangan terhadap sistem kenegaraan Indonesia.


Menurut Adam Perdana, Ketua PC PMII Jakarta Timur, adapun poin-poin pernyataan sikap tersebut adalah hasil rumusan dari seluruh kader PMII se-Jakarta Timur. Sementara itu, Joko Widodo - Ma'ruf Amin sendiri tepat memperingati satu tahun kerja pada tanggal 20 Oktober 2020.


Tags

Terkini