komunitas

Breaking! "PMII Jakarta Timur Menggugat" Jelang Aksi di DPR

Kamis, 8 Oktober 2020 | 10:30 WIB
WhatsApp Image 2020-10-08 at 10.14.53


Jakarta, Klikanggaran.com - PMII Jakarta Timur menyatakan siap untuk melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI hari ini (08/10). Sebagai bentuk reaksi atas pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law pada hari Senin (05/08) lalu oleh DPR, PMII Jakarta Timur melayangkan gugatannya.


"Bersama dengan teman-teman yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus Nasional, PMII Jakarta Timur siap untuk ambil bagian dalam unjuk rasa penolakan terhadap UU Cipta Kerja hari ini." ujar Adam Perdana, Ketua Cabang PMII Jakarta Timur.


Dalam rencana aksi unjuk rasa yang akan dilakukan hari ini, PMII Jakarta Timur tergabung dalam gerakan yang diinisiasi oleh Aliansi Cipayung Plus. Secara khusus, PMII Jakarta Timur mengajukan gugatan terhadap DPR yang telah melakukan pengesahan terhadap UU Cipta Kerja.


Menurut Fahmi Ja'far, salah seorang Pengurus Cabang PMII Jakarta Timur, Omnibus Law meski bertujuan baik terhadap penyederhanaan prosedur perizinan investasi sudah seharusnya tetap memperhatikan aspek-aspek lain seperti lingkungan dan tenaga kerja.


"Pada dasarnya, Omnibus Law sebetulnya memiliki tujuan yang baik terhadap penyederhanaan investasi. Namun sudah selayaknya Pemerintah dan DPR tidak abai terhadap aspek kebaikan terhadap lingkungan dan hak-hak dasar para pekerja. Apapun regulasi yang hendak dikeluarkan pemerintah, yang terpenting adalah prinsip kemanusiaan. Maka dari itu, PMII Jakarta Timur menggugat DPR untuk mencabut UU Cipta Kerja atau Omnibus Law". tegas Fahmi Ja'far, yang merupakan Wakil Sekretaris II PMII Jakarta Timur.


Dalam pantauan tim redaksi, massa aksi setidaknya akan mulai memenuhi area DPR RI sekitar pukul 11:00 WIB. Di tengah situasi pandemi Covid-19, PMII Jakarta Timur tetap menghimbau mengutamakan protokol kesehatan terhadap seluruh anggota nya yang hendak mengikuti aksi unjuk rasa.


Tags

Terkini