"Segera bentuk lembaga penjamin polis agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Lalu, perketat pengawasan terhadap perusahaan asuransi," ujar Hotbonar yang merupakan mantan Direktur Utama Jamsostek kepada Bisnis.com, Jumat (10/7/2020).
Sumber: Bisnis.com