Ia menambahkan, Regulasi ini sebenarnya bukan hal buruk. “Yang penting pemerintah bisa mengakomodir keresahan masyarakat dan buruh khususnya,” ujarnya.
Optimisme yang sama juga disampaikan Andika, salah satu peserta diskusi dari UIN Semarang. Ia mengatakan “RUU ini saya kira harus menjadi entri poin agar benar-benar diarahkan untuk membangun kemandirian bangsa yang berdaya saing, daya guna dan tentu melindungi warga negara. Pointnya adalah bagaimana RUU ini dapat memjadi sabuk pengaman yang diberikan negara dalam menjamin kreativitas dan peningkatan skill warga negara.”
Ia melanjutkan “Situasi Perang dagang yang disampaikan Pak Robi Sugara dan masalah keberpihakan antara pengusaha dan buruh, saya kira perlu ditempatkan secara tepat agar tujuan RUU ini tidak menjadi ruang baru area kontestasi.”
“Justru kemandirian bangsa dalam konteks ketahanan ekonomi harus dijalankan secara sinergis agar negara tidak menjadi negara importir karena negara lain lebih produktif dan kreatif.”
Penulis: Zainul Wafa
Editor: Emka