komunitas

IKA PMII UI Kecam Keras Trans7: Tayangan yang Menghina Pesantren Harus Diproses Hukum

Selasa, 14 Oktober 2025 | 13:39 WIB
IKA PMII UI Kecam Keras Trans7 (dok)

KLIKANGGARAN — Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Indonesia (IKA PMII UI) menyampaikan kecaman keras terhadap stasiun televisi Trans7 dan induk perusahaannya, Trans Corporation, terkait sebuah tayangan yang dinilai menghina pesante, kyai, dan santri. Tayangan tersebut diketahui mengudara pada Senin, 13 Oktober 2025, dan memicu kemarahan luas di kalangan komunitas pesantren.

Ketua IKA PMII UI, Alfanny, menyebut bahwa tayangan itu tidak hanya menyinggung, tetapi juga melecehkan martabat pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang telah berjasa besar bagi bangsa.

“Kami, para santri, sangat marah atas tayangan tersebut. Itu bukan sekadar candaan — itu penghinaan terhadap pesantren, kyai, dan santri. Permintaan maaf saja tidak cukup. Trans7 harus diproses hukum atas perbuatannya yang nista,” tegas Alfanny dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (14/10).

IKA PMII UI menyerukan agar para santri, warga Nahdlatul Ulama (NU), serta umat Islam di seluruh Indonesia melaporkan tayangan tersebut ke kepolisian di wilayah masing-masing, sebagai bentuk perlawanan terhadap ujaran kebencian di ruang publik.

“Tayangan itu adalah bentuk ujaran kebencian yang menjijikkan dan pantas mendapat sanksi hukum seberat-beratnya,” lanjutnya.

Selain itu, Alfanny juga mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers agar tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas terhadap Trans7. Ia menilai, tayangan semacam ini dapat memicu keresahan dan kemarahan di kalangan umat Islam.

“KPI dan Dewan Pers harus segera turun tangan. Tayangan seperti ini bisa memantik kemarahan santri dan umat Islam se-Indonesia,” tutup Alfanny.

Tags

Terkini