komunitas

Betulkah Ada Itikad Jahat dalam Munas?: Peserta Munas VII IKA PMII Gagalkan Upaya “Sabotase” Sidang Pemilihan Ketua Umum

Senin, 24 Februari 2025 | 11:56 WIB
Yayat Hidayat (dok)

KLIKANGGARAN - Musyawarah Nasional (Munas) VII Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) yang berlangsung pada 21-23 Februari 2025 di Jakarta berakhir dengan penetapan Fathan Subchi sebagai Ketua Umum PB IKA PMII periode 2025-2030.

Namun, Ahmad Muqowam, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Umum selama dua periode, menyatakan bahwa Munas belum selesai dan menolak hasil sidang.

Munas yang dihadiri oleh perwakilan dari 32 wilayah ini diwarnai dinamika sejak awal. Salah satu keputusan penting yang dihasilkan adalah pembatasan masa jabatan Ketua Umum PB IKA PMII menjadi dua periode, baik berturut-turut maupun dengan jeda.

Keputusan ini berdampak langsung pada Ahmad Muqowam, yang telah menjabat selama dua periode sejak 2013 dan mendapatkan perpanjangan hingga 2025, sehingga tidak memenuhi syarat untuk kembali mencalonkan diri.

Kepada Klikanggaran.com, Yayat Hidayat, Sekretaris PW IKA PMII DKI Jakarta yang juga peserta Munas, menyampaikan bahwa situasi sidang awalnya berjalan kondusif. Namun, tiba-tiba pimpinan sidang meninggalkan forum dan menunda persidangan tanpa alasan yang jelas.

"Situasi saat itu sangat kondusif, tiba-tiba pimpinan sidang meninggalkan persidangan sehingga sidang ditunda padahal saat itu tidak ada keributan, tidak ada yang namanya force majeure," ungkap Yayat.

Ketegangan semakin memuncak ketika sidang dihentikan dan lampu serta AC di ruangan tiba-tiba mati. Meskipun dalam kondisi gelap gulita, para peserta tetap bertahan dan meminta pimpinan sidang untuk melanjutkan persidangan setelah skors selama 15 menit.

"Awalnya Sastro menskors sidang 15 menit, tapi beliau gak datang-datang lagi ke forum. Maka setelah diberikan tenggang waktu 2 jam sidang belum dimulai juga maka seluruh peserta secara bulat mendaulat seluruh PW untuk memimpin melanjutkan sidang," jelas Yayat.

Sebelum pimpinan wilayah (PW) mengambil alih persidangan, Ketua Panitia, Sudarto, datang dan mengumumkan bahwa sidang ditunda hingga hari berikutnya. Tak lama kemudian, Ahmad Muqowam datang dan menyampaikan pernyataan dengan nada marah sambil membanting mikrofon.

Keputusan penundaan sidang ini memicu kecurigaan di antara peserta Munas. Mereka menduga ada upaya untuk menggagalkan Munas VII.

"Para peserta Munas tidak menerima keputusan itu dan mencurigai ada niat kurang terpuji untuk menggagalkan Munas ke-7 itu," tegas Yayat.

Situasi semakin memanas ketika sidang pleno memasuki tahap pemilihan Ketua Umum. Ahmad Muqowam secara sepihak menghentikan forum dan meminta persidangan ditunda hingga keesokan harinya tanpa alasan yang jelas.

Hal ini menimbulkan protes dari mayoritas peserta yang ingin sidang tetap berlanjut. Ketegangan semakin meningkat ketika lampu ruangan tiba-tiba padam, diduga ada upaya sabotase untuk menggagalkan sidang.

Namun, peserta tidak menyerah. Dengan penerangan lampu flash dari ponsel mereka, sidang tetap berlangsung. Ketua PW IKA PMII Jawa Timur, Thoriqul Haq, bersama perwakilan dari beberapa wilayah mengambil alih pimpinan sidang dan melanjutkan proses pemilihan.

Halaman:

Tags

Terkini