Jakarta,Klikanggaran.com - Jaksa Agung RI, Burhanuddin, didampingi para pejabat Eselon I dan II Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Kamis (30-1), melaksanakan Video Conference (Vicon) dengan para kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) seluruh Indonesia serta para asisten dan para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Cabang Kejari serta perwakilan Kejaksaan di Luar Negeri bertempat di Ruang Media Center Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung RI Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Vicon yang dimulai pada pukul 07:00 WIB berlangsung dengan tertib. Jaksa Agung RI menyambut baik penyelenggaraan kegiatan ini, sebagai upaya bagi pimpinan dalam rangka mendengar dan merangkum segala permasalahan yang muncul di seluruh satuan kerja Kejaksaan se-Indonesia sehingga nantinya dapat dijadikan bahan Follow Up dan evaluasi dari kegiatan terdahulu untuk dicarikan solusi terbaik atas kemungkinan adanya hambatan yang dihadapi selama ini dalam menunaikan tugas pokok dan kewenangan yang dimiliki.
Menurut Burhanuddin, terkait persoalan integritas Jaksa, dalam rapat Koordinasi Nasional tahun 2019 di Bogor, Presiden memberikan arahan kepada seluruh aparat penegak hukum termasuk Kejaksaan untuk mendukung agenda strategis bangsa dengan cara meninggalkan praktik-praktik lama.
"Seperti menangkap pejabat dan pelaku bisnis yang justru berinovasi untuk kemajuan negara atau berpura pura melakukan salah tangkap, menerima suap, menakut-nakuti sampai dengan memeras," ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, apabila perilaku-perilaku demikian masih terjadi, maka pimpinan tidak segan segan akan segera mengambil tindakan tegas.
"Saya akan membina para Jaksa maupun pegawai Tata Usaha ,akan saya ingatkan, namun apabila masih melakukan pelanggaran maka saya akan bisakan dan akan saya pecat," tandas Burhanuddin.