Layanan Jemaah Haji Indonesia, Ini Kriterianya di Tahun 2018

photo author
- Jumat, 7 Desember 2018 | 11:00 WIB
Layanan Jemaah Haji
Layanan Jemaah Haji

Jakarta, Klikanggaran.com (07-12-2018) – Satu kabar menggembirakan patut disyukuri masyarakat Indonesia. Karena tahun 2018 ini kriteria layanan jemaah haji Indonesia meningkat.

“Setidaknya saya mengingatkan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian. Dan, harus menjadi inovasi pada penyelenggaraan ibadah haji di tahun 2019.” Demikian disampaikan Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin, Rabu (05/12).

Pernyataan itu disampaikan Menag saat memimpin Rapat Pimpinan Kementerian Agama 2018 di Sentul, Bogor. Menag bersyukur atas Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) pada tahun 1439H/2018M.

Berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS), IKJHI di Arab Saudi pada tahun 1439H/2018M meningkat. Yaitu menjadi 85,23. Secara umum, pemerintah dalam memberikan layanan jemaah haji Indonesia telah memenuhi kriteria “sangat memuaskan”.

Menag berpesan, hal ini harus mendorong Kementerian Agama untuk terus berinovasi atas layanan jemaah haji Indonesia. Pertama, penerapan fast track pada seluruh bandara pemberangkatan.

“Kalau tahun ini baru dapat kita laksanakan di Bandara Sokarno Hatta, maka usahakan tahun depan sudah dapat dilaksanakan di seluruh bandara,” kata Menag.

Kedua, penempatan jemaah haji berdasarkan sistem zonasi. Hal ini menurut Menag bertujuan agar dapat meningkatkan kenyamanan sekaligus pelayanan bagi jemaah di tanah suci.

“Tentu orang Bugis akan lebih senang jika tempat tinggalnya di sana berdekatan dengan orang Makasar. Selain bahasa yang digunakan, juga memudahkan kita bila ingin menentukan menu katering. Sehingga akan lebih dekat seleranya dengan masing-masing jemaah,” kata Menag.

Ketiga, penggunaan air conditioner (AC) di Arafah. Menurut Menag ini perlu menjadi perhatian, karena dalam survei BPS pun disebutkan. Pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, memperoleh nilai paling rendah, yakni 82,60. Sementara pelayanan di Makkah memperoleh indeks 87,34 dan di Madinah 85,37.

Keempat, Menag menyampaikan harapanya pada penyelenggaraan haji 2019. Agar Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah menyiapkan sistem pelaporan petugas digital.

“Seluruh petugas kita harus sudah bisa melakukan pelaporan secara digital. Siapkan dalam sebuah aplikasi terintegrasi,” pesan Menag.

Kelima penguatan manasik haji. Menurut Menag, hal ini perlu juga mendapatkan perhatian penyelenggaraan haji 2019.

“Kita perlu memperkuat manasik hajinya. Kita perlu memikirkan terkait inovasi manasik haji, dengan membuat audio visual dan lain sebagainya,” tandas Menag.

 

Penulis : Tim Marketing

Baca juga : Pertamina Prediksi, Penyaluran Avtur Musim Haji 2018 Naik

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tim Marketing

Tags

Rekomendasi

Terkini

Wali Kota Resmikan SPBU dan Masjid Lubuklinggau

Jumat, 12 Februari 2021 | 11:13 WIB
X