Pertamina Terjunkan Tim Verifikasi Pembersihan Minyak, Ini Hasilnya

photo author
- Selasa, 10 April 2018 | 08:39 WIB
images_berita_2018_Mar_013
images_berita_2018_Mar_013

Balikpapan, Klikanggaran.com (10-04-2018) – Untuk diketahui, Pertamina menerjunkan tim verifikasi pembersihan minyak Teluk Balikpapan untuk mengidentifikasi tingkat kandungan minyak di sejumlah wilayah terdampak. Verifikasi yang dimulai sejak Selasa (10/4) dilakukan di wilayah terdampak yang terbagi menjadi 4 zona.

Terkait hal tersebut Yudy Nugraha, Region Manager Communication & CSR Kalimantan, menjelaskan bahwa wilayah terdampak dibagi menjadi 4 zona yang mewakili setiap kecamatan.

“Keempat zona tersebut adalah Kecamatan Balikpapan Barat, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kecamatan Balikpapan Kota, dan Kecamatan Penajam,” katanya pada Klikanggaran.com, Selasa (10/04/2018).

Secara detail kelurahan yang masuk dalam masing-masing zona adalah zona 1 terdiri dari Kelurahan Baru Tengah, Kelurahan Baru Ulu, Kelurahan Kariangau, Kelurahan Margasari, dan Kelurahan Margo Mulyo. Zona 2 terdiri dari Kelurahan Prapatan, Kelurahan Klandasan Ulu, Kelurahan Klandasan Ilir, dan Kelurahan Damai. Zona 3 terdiri dari Kelurahan Damai Bahagia, Kelurahan Damai Baru, Kelurahan Gunung Bahagia, dan Kelurahaan Sepinggan. Sementara zona 4 terdiri dari Kelurahan Penajam.

Lebih lanjut Yudy menjelaskan, tim verifikasi akan memastikan bagaimana kondisi terkini di wilayah terdampak. Hal ini penting agar ada standar yang sama untuk semua wilayah terdampak.

“Jadi misalkan wilayah yang satu sudah bersih 80% itu standarnya seperti apa. Kemudian yang satu dikatakan bersih 50% itu standarnya seperti apa,” ujar Yudy.

Dengan hasil dari tim verifikasi tersebut, maka Pertamina dapat membuat mekanisme system pemantauan untuk seluruh lokasi terdampak dan menjadi acuan untuk mengambil langkah selanjutnya. Proses verifikasi ini melibatkan beberapa pihak yaitu Pertamina, Dinas Lingkungan Hidup dan masyarakat.

Dengan demikian, hasil dari verifikasi bukan sepihak dari Pertamina, melainkan sudah disepakati oleh pihak-pihak yang terlibat (instansi dan masyarakat).

“Hasil dari verifikasi ini akan menentukan tindak lanjut kami, misalnya metode pembersihan selanjutnya atau antisipasi dampak lainnya,” tambah Yudy.

-

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Rekomendasi

Terkini

Wali Kota Resmikan SPBU dan Masjid Lubuklinggau

Jumat, 12 Februari 2021 | 11:13 WIB
X