Sisir Sisa Ceceran, Pertamina Tambah Kapal

photo author
- Sabtu, 7 April 2018 | 09:58 WIB
images_berita_2018_Mar_IMG-20180406-WA0038
images_berita_2018_Mar_IMG-20180406-WA0038

Balikpapan, Klikanggaran.com (07-04-2018) - Untuk mempercepat proses pembersihan Teluk Balikpapan, Pertamina kembali menambah armada kapal. Pada operasi pembersihan hingga sore hari, Jumat (6/4), Pertamina menurunkan 21 kapal beserta 234 orang tim dengan berbagai kompetensi dalam melakukan pembersihan ceceran minyak.

Tim yang melakukan pembersihan terdiri dari petugas lindungan lingkungan perairan, teknis support, dan kru kapal. Armada kapal terdiri dari 11 unit tug boat, 3 unit patrol boat, 3 unit oil barge, dan 4 aluminium boat.

Sebelumnya, selama dua hari terakhir, Pertamina menurunkan 15 kapal untuk membersihkan Teluk Balikpapan. Sejak Rabu (4/4) pesisir Teluk Balikpapan terlihat jauh lebih bersih dari ceceran minyak dibanding hari pertama dan kedua terjadinya ceceran minyak.

Pembersihan juga diperluas sampai ke kawasan Mangrove Karianggau. Mengingat posisinya di hutan mangrove, pembersihan saat ini paling efektif dengan cara manual.

Untuk lokasi di pesisir Kabupaten Penajam, pemulihan sisa ceceran minyak dilakukan dengan penyemprotan oil spill dispersant didukung dengan pembersihan manual. Peran serta BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) dan penduduk setempat juga sangat berperan serta dalam usaha pemulihan kondisi perairan.

Di perairan, sama seperti hari sebelumnya, Pertamina menurunkan empat tim untuk bekerja secara simultan untuk membersihkan perairan dari ceceran minyak dengan pembagian zona. Zona pertama mencakup area Pangkalan LLP, Jetty, dan Kampung Baru. Zona dua mencakup area Rede dan Kolam Labuh. Zona tiga mencakup Pantai Monpera dan Zona empat mencakup Outer Pantai.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Rekomendasi

Terkini

Wali Kota Resmikan SPBU dan Masjid Lubuklinggau

Jumat, 12 Februari 2021 | 11:13 WIB
X