Selamat! Ini Hadiah Ultah dari KPK untuk Pertamina

photo author
- Rabu, 13 Desember 2017 | 02:43 WIB
images_berita_Nov17_Graf-1
images_berita_Nov17_Graf-1

Jakarta, Klikanggaran.com (13/12/2017) - Di penghujung tahun 2017, PT Pertamina (Persero) menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan dari KPK sebagai BUMN dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik. Penghargaan diterima langsung oleh Direktur Utama Pertamina, Elia Massa Manik, dan diserahkan oleh Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan.

-

Pemberian penghargaan dilaksanakan dalam rangka peringatan acara Hari Anti Korupsi Sedunia yang ke-12, diselenggarakan oleh KPK pada Selasa (12/12/2017) di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, serta para petinggi BUMN dan swasta.

Direktur Utama Pertamina, Massa Manik, menyatakan bahwa penghargaan tersebut sebagai bukti nyata komitmen Pertamina dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik, dengan berpegang pada salah satu tata nilai perusahaan yakni "clean".

“Penerapan pedoman perilaku perusahaan ini menunjukkan komitmen kami untuk terus berusaha patuh pada ketentuan hukum dan standar etika tertinggi pada setiap kegiatan bisnis dan operasi. Dimana kami mewajibkan seluruh pekerja melaporkan segala gratifikasi dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)," kata Massa Manik.

Massa menambahkan, seluruh laporan tersebut terecord, termonitor, dan langsung dipantau oleh KPK.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan wujud kepedulian KPK dalam pencegahan korupsi. Dirinya berharap, dengan penghargaan ini, seluruh komponen masyarakat Indonesia, civil society, birokrat, media massa, BUMN, dan lainnya, dapat bersama-sama melakukan pencegahan korupsi.

Agus juga mengatakan, untuk mencegah menyebarnya wabah korupsi melalui sistem pengendalian, KPK memiliki dua aplikasi baru secara online, yaitu e-LKHPN dan e-gratifikasi.

“Sistem pencegahan melalui aplikasi ini dibuat agar lebih mudah dan transparan, digunakan oleh berbagai pihak di masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, dalam sambutannya mengatakan, korupsi adalah masalah dunia, bisa terjadi pada siapapun dan tidak memiliki batas. Oleh karena itu, semua komponen bangsa, baik pemerintahan, lembaga negara, BUMN ataupun swasta, harus berusaha mencegahnya.

“Jika ingin Indonesia maju, tentu harus menjaga bangsa ini agar tidak korupsi, baik dalam birokrasi maupun masyarakat luas," ujarnya.

(Baca juga : Jelang HUT ke-60, Pertamina Gelar Khataman Al Quran)

(Baca juga : Pengembangan Energi Baru Terbarukan di Indonesia)

(Baca juga : Pada Usia 60 Tahun, Pertamina Konsisten Kembangkan Energi Baru Terbarukan)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Tags

Rekomendasi

Terkini

Wali Kota Resmikan SPBU dan Masjid Lubuklinggau

Jumat, 12 Februari 2021 | 11:13 WIB
X