Jakarta, Klikanggaran.com (24/10/2017) - Bertepatan dengan hari owa international (International Gibbon Day) yang diperingati setiap tanggal 24 Oktober, di beberapa negara yang memiliki satwa jenis owa (Hylobatidae) melakukan berbagai kegiatan konservasi owa (Gibbon). Tidak terkecuali di Indonesia, Yayasan Owa Jawa bersama mitra Ditjen KSDAE KLHK, BBTNGGP, BBKSDA Jawa Barat, PT Pertamina EP Asset 3 Subang Field, Perum Perhutani, Conservation International Indonesia, dan Silvery Gibbon Project juga menggelar perayaan tersebut dengan melepasliarkan 5 individu Owa Jawa ke habitat alaminya di Hutan Lindung Gunung Malabar, Jawa Barat.
Pelepasliaran Owa Jawa kali ini dilakukan untuk dua keluarga (lima individu) Owa Jawa yaitu keluarga Wili-Sasa-Yatna dan pasangan Asep-dompu. Kedua keluarga Owa Jawa tersebut telah menjalani proses rehabilitasi selama 7-9 tahun di Javan Gibbon Center (JGC), Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Sebelum dilepasliarkan, Owa Jawa telah menjalani proses habituasi lebih kurang 2 bulan di lokasi pelepasliaran Gunung Puntang, Hutan Lindung Gunung Malabar. Pelepasliaran kali ini merupakan pelepasliaran yang kelima kalinya. Sebelumnya, pada 15 Juni 2013 telah dilepasliarkan sepasang Owa Jawa bernama Kiki dan Sadewa, pada 27 Maret 2014 dilepasliarkan satu keluarga Owa Jawa, Bombom (betina), Jowo (jantan) dan anak mereka Yani (betina) dan Yudi (jantan). Ketiga kalinya 24 April 2015 dilepasliarkan lagi pasangan Robin-Moni dan Moli-Nancy, dan keempat keluarga Mel-Pooh-Asri pada tanggal 10 Agustus 2016 di tempat yang sama.
Berkurangnya hutan tropis di Jawa menyebabkan keberadaan Owa Jawa semakin terancam. Owa Jawa masih menjadi target perburuan untuk dijadikan satwa peliharaan. Mengembalikan Owa Jawa ke hutan dalam keadaan sehat dan bebas penyakit menjadi salah satu upaya untuk memastikan keberlanjutan spesies ini. Ditjen KSDAE, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dengan dukungan para pihak terus melakukan berbagai upaya demi suksesnya upaya pelestarian Owa Jawa ke depan. Berbagai kegiatan ilegal seperti perburuan harus segera dihentikan dan satwa-satwa yang telanjur dipelihara oleh masyarakat harus dapat dilepasliarkan kembali melalui proses rehabilitasi.
Kepada masyarakat yang memiliki, memelihara, atau memperdagangkan satwa primata tersebut dapat menyerahkan secara sukarela kepada pemerintah melalui Balai KSDA setempat atau langsung kepada pusat rehabilitasi. Memiliki, memelihara, maupun memperdagangkan satwa dilindungi tanpa ijin yang berwenang merupakan perbuatan melanggar hukum UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Direktur Jenderal KSDAE, Wiratno, menyatakan bahwa dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, Owa Jawa termasuk jenis satwa yang dilindungi dan merupakan salah satu dari 25 (dua puluh lima) satwa prioritas yang menjadi salah satu target sasaran strategis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada RPJM 2015-2019.
“Kami harap kegiatan pelepasliaran ini dapat membantu meningkatkan populasi Owa Jawa di alam, dan sekaligus meningkatkan kesadaran kita semua untuk menjaga kelestarian Owa Jawa,” tutur Wiratno.
Wiratno menambahkan, keberhasilan Indonesia melakukan konservasi owa jawa di pulau yang terpadat penduduknya di dunia, merupakan komitmen kuat Indonesia dalam menjalankan konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Momen pelepasliaran Owa Jawa ini menggambarkan semangat kemitraan berbagai lembaga yang peduli akan kelestarian satwa endemik pulau Jawa ini.
“Kami apresiasi kepada Yayasan Owa Jawa, Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, PT Pertamina EP Asset 3 Subang Field, Perum Perhutani, BBKSDA Jawa Barat, Conservation International Indonesia, dan Silvery Gibbon Project, atas upaya yang dilakukan dalam melestarikan Owa Jawa berserta habitatnya,” lanjutnya.
PT Pertamina EP Exploration and New Discovery Project Director, Achmad Alfian Husein, menyatakan bahwa keterlibatan PT Pertamina EP dalam kegiatan ini adalah merupakan tindak lanjut kerja sama dengan Yayasan Owa Jawa yang dimulai sejak tahun 2013 sebagai bentuk komitmen dan kepedulian perusahaan kepada lingkungan. PT Pertamina EP bangga menjadi bagian dari upaya pelestarian Owa Jawa yang merupakan spesies endemik yang saat ini diestimasi hanya tinggal 4000 ekor di alam liar.
Achmad menyatakan, PT Pertamina EP memfokuskan kerja sama kepada beberapa poin yaitu sebagai berikut :
1. Monitoring evaluasi individu Owa Jawa