KLIKANGGARAN -- Syekh Muhammad Abdul Gaos Saefulloh Maslul QS alias Abah Aos kembali ramai diperbincangkan warganet.
Syekh Muhammad Abdul Gaos Saefulloh Maslul QS atau Abah Aos itu jadi sorotan publik usai menyampaikan pernyataan bahwa hukum memakai 'Kopiah Hitam' adalah haram.
Syekh Muhammad Abdul Gaos Saefulloh Maslul QS alias Abah Aos menyampaikan bahwa hukum memakai Kopiah Hitam adalah haram tersebut dalam sebuah ceramah yang kini viral di media sosial.
Pantauan Klikanggaran.com, momen Abah Aos menyampaikan bahwa hukum memakai kopiah hitam adalah haram yaitu pada Minggu, 12 Oktober 2025.
"Indonesia 38 provinsi, makanya kopiah ini 38cm. Jadi Negara Indonesia ada di atas kepala Abah, DEMI ALLAH tanggungjawab, merah putih kopiah wajib," tegas Abah Aos dikutip dari Youtube JAGAT 'ARSY TV pada Selasa, 16 Desember 2025.
Lebih lanjut Abah Aos menyampaikan bahwa Indonesia telah merdeka 80 tahun, tapi Presiden masih memakai kopiah hitam.
"Sampai hari ini Presiden masih pakei kopiah hitam, Presiden masih pakai kopiah hitam, haram itu!" tegas Abah Aos dalam sebuah acara Manaqib.
"Pakai Kopeah hitam haram hukumnya!" tegas Abah Aos.
"Pemimpin wajib pakai kopeah merah putih,' ujarnya.
Sebagai informasi, Abah Aos oleh murid-muridnya sebagai Mursyid Tarekat Qadiriyyah Naqsyabandiyyah (TQN) ke-38 Pondok Pesantren Suryalaya.
Sebelumnya, Abah Aos Muhammad Abdul Gaos Saefulloh QS menyebut bahwa salat sendiri pahalanya sama dengan salat berjamaah bagi yang sudah ditalqin.