(KLIKANGGARAN) – Perusahaan Otobus (PO) SAN Putra Sejahtera menjadi sorotan warganet usai mengumumkan tidak lagi memutar musik untuk penumpangnya selama perjalanan.
Pengumuman tersebut dibagikan melalui akun Instagram resmi @po_san_official pada Sabtu, 16 Agustus 2025.
Dalam unggahannya, manajemen menyebut langkah ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap PP No. 56 Tahun 2021 terkait Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu di Angkutan Umum, sambil menampilkan tagar Transportasi Indonesia Hening.
"Untuk menghindari adanya pelanggaran atas peraturan tersebut, maka dengan ini manajemen PT. SAN Putra Sejahtera untuk sementara waktu tidak lagi memutarkan lagu atau musik di dalam bus PO SAN selama perjalanan," tulis keterangan dalam unggahan itu.
Pihak PO Bus SAN menambahkan, keputusan ini diambil untuk mencegah penumpang menanggung tambahan biaya royalti pada tarif tiket SAN.
"Penonaktifan pelayanan ini termasuk fasilitas penggunaan AVOD di kelas bus Madar Class," tegasnya.
Baca Juga: Multitalenta, Siswa MA DDI Masamba Ini Jadi Pemenang Ajang Ana’dara Kallolo 2025
Mereka juga berharap perubahan ini memberi dampak positif. "Semoga keheningan ini menambah rekatnya komunikasi selama perjalanan dan tidak mengurangi kenyamanan kita bersama," tutup PO Bus SAN.
Keputusan tersebut menuai beragam reaksi di kolom komentar. Sejumlah warganet mengungkapkan rasa kecewa, sementara sebagian lain memberikan saran alternatif.
"Akhirnya berefek juga ke transportasi," tulis akun @bus_jawatimuran.
"Ya tinggal dengarkan musik sendiri-sendiri saja," kata akun @azisherlambang.**