Irjen Pol Daniel Tahi Silitonga, Kapolda NTT Viral Usai Pecat Ipda Rudy Soik, Siapa Sebenarnya? Ini Profilnya

photo author
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 14:10 WIB
Irjen Pol Daniel Tahi Silitonga (Tangkap Layar)
Irjen Pol Daniel Tahi Silitonga (Tangkap Layar)

KLIKANGGARAN -- Sosok Irjen Pol Daniel Tahi Silitonga, Kapolda NTT tengah ramai diperbincangkan publik dan viral di media sosial.

Sosok Irjen Pol Daniel Tahi Silitonga, Kapolda NTT jadi sorotan usai kasus pemecatan Ipda Rudy Soik viral di media sosial.

Irjen Pol Daniel Tahi Silitonga yang menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT) mendapat sorotan terkait kasus pemecatan Ipda Rudy Soik.

Baca Juga: Kamu Lagi Galau? Inilah Tiga Perkara yang Dapat Menghilangkan Kegalauan

Lantas siapa Sosok Irjen Pol Daniel Tahi Silitonga, Kapolda NTT yang viral di media sosial itu sebenarnya?

Berikut profil singkat Irjen Pol Daniel Tahi Silitonga yang dirangkum dari berbagai sumber.

Irjen Pol Daniel Tahi Silitonga diketahui lahir pada 8 Oktober 1968.

Baca Juga: Innalillahi, Nararya Sautrasno Ayah Uya Kuya Meninggal Dunia, Ini Dugaan Penyebabnya

Irjen Pol Daniel Tahi Silitonga berasal Sumatera Utara, tepatnya dari Aek Kahombu, Tano Tombangan Angkola, Tapanuli Selatan.

Irjen Pol Daniel Tahi Silitonga juga diketahui telah dua kali mengisi posisi Kapolda, ykni Kapolda Papua Barat dari 20 Juni 2022 hingga 7 Desember 2023 lalu Kapolda NTT pada 7 Desember 2023.

Terbaru, Irjen Pol (Purn) Rikwanto dalam rapat bersama Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, pada 28 Oktober 2024 kemarin menduga pemecatan Ipda Rudy Soik yang bertugas di lingkungan Polda NTT tersebut dianggap penuh dengan kejanggalan.

Baca Juga: Inilah Sosok Vanessa Nabila, Selebgram Viral di Media Sosial, Siapa Sebenarnya?

Sebagaimana diketahui bahwa Ipda Rudy Soik Polda NTT dipecat karena dinilai telah melakukan perbuatan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

Ironisnya, Rudy Soik dipecat usai membongkar praktik mafia BBM.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Insan Purnama

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X