Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Masuk Jalur Busway Transjakarta, Ini Hukuman untuk Penerobos Jalur Khusus Tersebut!

photo author
- Selasa, 21 Mei 2024 | 14:52 WIB
Zoe Levanka (Tangkap Layar)
Zoe Levanka (Tangkap Layar)

KLIKANGGARAN -- Viral momen selebgram Zoe Levana terjebak di jalur Busway.

Momen saat selebgram Zoe Levana terjebak di jalur busway tersebut diunggahnya di akun TikTok pribadinya, zoecerewet.

Dalam video yang kini viral itu, selebgram Zoe Levana memperlihatkan mobilnya terjebak di antara bus-bus TransJakarta.

Baca Juga: Terungkap, Ternyata Ini Alasan Bobby Nasution Pindah Haluan ke Partai Gerindra

Walau mengaku tidak sengaja, namun secara hukum selebgram Zoe Levana tetap terancam dikenai tilang.

Ketentuan tersebut tertuang pada Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum Pasal 2 ayat 7 disebutkan bahwa kendaraan bermotor roda dua atau lebih dilarang memasuki jalur TransJakarta.

Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 287 ayat (1) disebutkan, setiap orang yang mengemudi kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan dalam rambu lalu lintas atau marka jalan dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000.

Baca Juga: Kronologi dan Alasan Gus Zizan dan Zoe Levana Trending di X, Kenapa viral di Media Sosial?

Sebelumnya dikabarkan bahwa Zoe Levana juga tengah ramai dibahas oleh warganet usai video yang diduga dirinya mencium Gus Zizan viral di media sosial.

Silakan bagikan artikel ini dan tetap tertib berlalulintas.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Sumber: TikTok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X