KLIKANGGARAN -- Sosok Sri Widayat, seorang kepala kampung Astomulyo diduga melakukan pelanggaran dengan mengumpulkan perangkat desa untuk mendukung Paslon Bupati nomor urut 1.
Sosok Sri Widayat jadi sorotan usai videonya saat Kepala Kampung Astomulyo itu mengumpulkan perangkat desa di Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah,untuk mendukung paslon bupati nomor urut 1 yaitu Musa Ahmad -Ahsan As'ad Said.
Sosok Sri Widayat, kepala Kampung Astomulyo itu pun kini viral di media sosial.
Baca Juga: Prabowo Ajak Rakyat Indonesia Jadi Bangsa Pemberani
Dilihat dari video yang viral di media sosial, pertemuan tersebut berlokasi di Balai Kampung Astomulyo.
"Mulai dari Kepala Kampung Astomulyo, Carik, Kaur, Kepala Dusun, semua ketua RT, saya minta untuk satu komando. Semua Linmas beserta keluarganya, masyarakat Astomulyo harus solid, loyal, dan memilih Pak Musa Ahmad," ujar Sri Widayat dikutip dari video viral pada Senin, 21 Oktober 2024.
"Mari yang sudah baik, lancar, dan aman ini kita pertahankan. Ini tinggal beberapa hari lagi, mungkin satu minggu tidak sampai. Saya minta betul, satu komando satu tujuan, satu pilihan, harus milih Pak Musa Ahmad," imbuhnya.
Terkait hal itu, Ketua Bawaslu Lampung Tengah, Yuli Effendi, menegaskan bahwa kasus yang viral di media sosial ini sudah masuk dalam proses penanganan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Ia menyatakan bahwa kegiatan tersebut terjadi pada 14 atau 15 Oktober 2024 bersamaan dengan pembagian insentif Linmas dan RT.
"Kita ketahui peristiwa ini sekitar 14 atau 15 Oktober 2024, kemudian kita telusuri ke lokasi. Kegiatan itu terjadi di Kampung Astomulyo, bersamaan dengan pembagian insentif Linmas dan RT di Balai Kampung," terangnya dikutip dari Viva pada Senin, 21 Oktober 2024.
Pihaknya menegaskan bahwa Bawaslu akan memanggil saksi-saksi untuk memberikan klarifikasi.
Baca Juga: Ustaz Das'ad Latif Mengaku Dilirik Partai untuk Jadi Wali Kota Tapi Ditolak, Ternyat Ini Alasannya
""Bawaslu akan memanggil saksi-saksi terkait untuk klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.