viral

Selepas Bakar Suaminya , Polwan Jombang Briptu FN Minta maaf dan Kini Trauma Berat

Senin, 10 Juni 2024 | 20:23 WIB
Ilustrasi (Istimewa)

KLIKANGGARAN -- Polwan Jombang, Briptu FN dinyatakan sebagai tersangka untuk kasus pembakaran suaminya Briptu RDW.

Kekesalan Polwan Jombang, Briptu FN pada suaminya Briptu RDW karena gunakan uang untuk judi online membuatnya menyiram bensin ke badan suaminya.

Niat Briptu FN gertak dengan bakar tisu naya tanya membuat api menyambar bawan Briptu RDW yang sudah berlumur bensin.

Baca Juga: Bikin Kalap, Duit Gaji ke-13 Dipake Judi Online, Polwan Jombang Bakar Suaminya yang juga Polisi

Namun menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, menyadari perbuatannya, Briptu FN segera membawa suaminya ke rumah sakit.

"Kemudian dibawa oleh tersangka atas nama FN ke RSUD, " paparnya.

Menyadari tindakannya berlebihan FN langsung membawa suaminya sebagai bentuk tanggung jawab.

Baca Juga: Nvidia Menjadi Perusahaan Paling Berharga Kedua dengan Menyalip Apple Berdasarkan Kapitalisasi

" Jadi, FN ini juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan membawa ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga, " tambahnya.

Masih menurut Dirmanto, di Rumah sakit, Briptu FN meminta maaf pada Suaminya.

"Sampai rumah sakit, FN juga minta maaf kepada sang suami atas perilakunya ini," ungkapnya.

Bahkan kini kondisi Briptu FN terguncang hebat dan alami trauma mendalam.

"Tersangka sedang terguncang dan mengalami trauma yang mendalam! " ujarnya.

Ditetapkannya Briptu FN membuat ketiga anaknya yang masih balita harus kehilangan ayah dan ibu sekaligus akibat judi online. **

Tags

Terkini