KLIKANGGARAN -- Rektor Unri Sri Indriati tengah ramai diperbincangkan publik dan viral di media sosial.
Rektor Unri Sri Indriati jadi sorotan usai diketahui melaporkan mahasiswanya yang protes karena biaya kuliah mahal.
Sosok Rektor Unri Sri Indriati pun kini disoroti lantaran diduga melanggar hak asasi manusia (HAM).
Lantas siapa sosok Rektor Unri Sri Indriati itu sebenarnya?
Dilihat dari situs resmi Universitas Riau (Unri), Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, S.E., M.Si diketahui lahir di Sungai Salak, 9 Juni 1964.
Pangkat Sri Indriarti sendiri adalah Pembina Utama Madya dan golongannya IV/d.
Jabatan fungsional Sri Indiarti adalah sebagagai Guru Besar Unri sejak 1 September 2019.
Baca Juga: Atasi Masalah Listrik, IKA PMDS Angkatan 1996 Sumbang Genset di Wilayah Terdampak Bencana Luwu
Jabatan strukturalnya sendiri adalah sebagai Rektor Universitas Riau sejak 21 Desember 2022.
Sebagai informasi, Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) menyebut Rektor Universitas Riau (Unri) Sri Indarti melanggar hak asasi manusia (HAM).
Sri Indiarti disebut melanggar HAM karena melaporkan mahasiswanya Khariq Anhar ke polisi.
Khariq Anhar sendiri diketahui merupakan seorang mahasiswa yang memprotes biaya kuliah (UKT) mahal.
Khariq pun dijerat UU ITE karena aksinya tersebut.