Heboh Aldi Taher Nyaleg dari Dua Partai, Begini Tanggapan Ketua KPU Hasyim Asy'ari

- Jumat, 26 Mei 2023 | 10:17 WIB
Aldi Taher (Instagram @alditaher.official)
Aldi Taher (Instagram @alditaher.official)

KLIKANGGARAN -- Aldi Taher tengah ramai diperbincangkan publik dan kembali viral di media sosial.

Kali ini, Aldi Taher membuat heboh dengan pemberitaan terkait dirinya yang disebut menjadi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari dua partai yang berbeda.

Aldi Taher diketahui jadi Bacaleg dari Partai Perindo dan Partai Bulan Bintang (PBB) untuk Pemilu 2024.

Baca Juga: Luwu Utara Tercepat Jalankan Inpres Kemiskinan Ekstrem di Sulawesi Selatan

Terkait hal tersebut, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya akan melakukan penelusuran ke Partai Perindo dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Sebagai informasi, Aldi Taher didaftarkan sebagai bakal caleg DPRD DKI Jakarta dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PBB DKI Jakarta ke KPU DKI pada Sabtu (13/5), kemudian ia didaftarkan sebagai bakal calon anggota DPR RI dari Partai Perindo ke KPU.

"Setelah memang nyata-nyata di dalam verifikasi yang bersangkutan tadi itu didaftarkan lebih dari satu kali oleh lebih dari satu partai, dan juga lebih dari satu jenis lembaga perwakilan, akan kita klarifikasi partainya, sesungguhnya yang bersangkutan ini anggota partai apa," kata Hasyim kepada wartawan pada Rabu, 24 Mei 2023.

Baca Juga: Inilah Sosok Bani Idham, Suami Putri Balqis yang Jadi Tersangka KDRT usai Jadi Korban KDRT

"Nanti kita periksa surat pengunduran dirinya sudah ada atau belum, sudah disampaikan kepada KPU atau belum. KPU ini dianggap tahu kalau KPU sudah menerima surat pengunduran dirinya," lanjutnya.

Lebih lanjut Hasyim Asy'ari menjelaskan bahwa dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, seseorang hanya bisa dicalonkan menjadi caleg oleh satu partai politik pada satu jenis dan tingkatan lembaga perwakilan.

"Nah KPU tahunya darimana kalau ada orang itu dicalonkan lebih dari satu partai politik? ya ini pada saat verifikasi dan penelitian administrasi. Jadi kalau ada laporan masyarakat, ada berita, ini kan kami anggap sebagai masukan ya," ungkapnya.

Baca Juga: Kronologi dan Alasan Sosok Putri Balqis, Diduga Korban KDRT jadi Tersangka KDRT Dilaporkan Suami, Bani Idham

"Bahkan ada Dedi Mulyadi misalkan, kami kan baru tahu setelah ada pemberitaan. Pemberitaan ini dijadikan dasar untuk memeriksa di dalam daftar bakal calon peserta dua partai ini, ada nggak yang bersangkutan. Demikian juga Aldi Taher," tutup Hasyim dikutip dari Jawapos.

Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.

Halaman:

Editor: Ratih Sugianti

Sumber: jawapos.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X