Status Tersangka Almarhum Hasya Dicabut, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya

- Senin, 6 Februari 2023 | 20:38 WIB
Ilustrasi Tabrak Lari (Sumber : Freepik)
Ilustrasi Tabrak Lari (Sumber : Freepik)

KLIKANGGARAN -- Status tersangka Hasya, korban meninggal dunia dalam insiden kecelakaan yang melibatkan AKBP (Purn) Eko akhirnya dicabut Polda Metra Jaya.

Dengan begitu, Hasya kini bukan tersangka lagi dalam kasus kecelakaan yang menyebabkan meninggalnya mahasiswa UI tersebut.

Terkait dicabutnya status tersangka Hasya, Polda Metro Jaya pun meminta maaf, karena proses penyelidikan yang selama ini dilakukan atas kasus kecelakaan mahasiswa UI, Hasya Attalah Syahputra (HAS).

Baca Juga: Rapat Perdana, Ini Penekanan Kadis Kominfo Luwu Utara terhadap Humas dan IKP

Diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, pihaknya menemukan ketidaksesuaian administrasi prosedur dalam proses penyelidikan dalam kasus yang membuat Hasya meninggal tersebut.

"Menemukan bahwa terdapat beberapa ketidaksesuaian administrasi prosedur sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana terkait proses penetapan status dan tahapan lainnya terhadap perkara tersebut," tutur Trunoyudo.

"Menyampaikan permohonan maaf terhadap beberapa ketidaksesuaian dalam tahapan tersebut," tambahnya.

Baca Juga: Juara di Thailand Masters 2023 dan Indonesia Masters 2023, Pundi-Pundi Hadiah Leo/Daniel Makin Tebal

Pihak kepolisian kemudian memutuskan untuk mencabut status tersangka yang disandang oleh Hasya.

"Pertama mencabut surat ketetapan status almarhum dengan produk surat ketetapan tentang pencabutan status tersangka," terang Trunoyudo.

Lebih lanjut Kombes Trunoyudo memastikan polisi akan merehabilitasi nama baik Hasya.

Baca Juga: Inilah Sosok Daniel Bertoli, Suami Patricia Gouw Bukan Orang Sembarangan

Sebelumnya diberitakan bahwa mantan Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono, tidak ditetapkan sebagai tersangka dengan alasan bahwa ia mengemudikan kendaraannya di jalur yang benar.

Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.

Halaman:

Editor: Kitt Rose

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X