KLIKANGGARAN – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk memindahkan lokasi pembangunan Masjid Agung dari jalan Margoda Depok ke lokasi lain.
Menurut Ridwan Kamil, pemindahan lokasi pembangunan Masjid Agung itu harus dilakukan jika alih fungsi lahan lahan SD Pondok Cina 1, tempat yang semula akan dijadikan lokasi pembangunan masjid belum clean and clear.
Ridwan Kamil menegaskan, jika relokasi SD Pondok Cina 1 belum dilakukan dengan baik sehingga semua pihak menerima, maka selain memindahkan lokasi pembangunan, bisa juga pembangunan masjid agung dibatalkan.
“Jadi jika lahan memang belum clean anda clear untuk alih fungsi sebaiknya dimusyawarahkan terlebih dahulu. Sampai semua pihak menerima. Jika tidak, maka niat membangun masjid bisa pindah lokasi atau bisa juga tidak jadi dibangun atau dibatalkan,” tulis Ridwan Kamil dalam akun Instagram @ridwankamil.
Luruskan Pernyataan Walikota Depok
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Kamis (17/11/2022) mengunggah pernyataannya di akun Instagram @ridwankamil.
Unggahan tersebut untuk mengklarifikasi atau meluruskan berita di sebuah portal berita yang berjudul “Wali Kota Depok Sebut Rencana Pembangunan Masjid Agung di Margonda Perintah Ridwan Kamil.”
Artikel Terkait
Masjid Agung Muara Enim Nantinya Memiliki 5 Kubah
HEBOH! Menara Masjid Agung Kabupaten Tasikmalaya Tiba-tiba Roboh, Sekretariat: Tidak Ada Korban Jiwa!
MAKI Madani Pantau Kasus Dugaan Mafia Tanah Masjid Agung Yang Ditangani Kejari OKU Timur, Simak Kasusnya!
Anji Tanggapi Postingan Ridwan Kamil yang Tunjukkan Tukang Masaknya Pintar Masak dan Jago Nyanyi Mirip Dirinya
Hari Santri Nasional 2022, Ridwan Kamil Bagikan Skincare Untuk Ibu-ibu Pengasuh Santri, Apa Tujuannya?