• Minggu, 24 September 2023

Unjuk Rasa Di Gedung Kejagung, SOMASI Tuntut Ungkap Dugaan Korupsi PTPN VI

- Senin, 25 Juli 2022 | 18:56 WIB
Aksi Unjuk Rasa SOMASI di Depan Gedung Kejagung, Tuntut Ungkap Dugaan Korupsi PTPN VI
Aksi Unjuk Rasa SOMASI di Depan Gedung Kejagung, Tuntut Ungkap Dugaan Korupsi PTPN VI

KLIKANGGARAN -- Solidaritas Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Advokasi (SOMASI) melakukan aksi unjuk rasa yang merupakan buntut dari dugaan tindak pidana korupsi pada anak perusahaan PTPN VI Jambi yakni PT Mendahara Agro Jaya Industri (MAJI) dan PT Bukit kausar yang dinilai tidak kunjung usai.

SOMASI menilai, paadahal masalah pada PTPN VI sudah pernah diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi Jambi, namun justru pengungkapan perkara tersebut terkesan tarik ulur secara terus menerus.

"Sekarang kasus dugaan korupsi PTPN VI tengah diselidiki Polda jambi, kami sangat apresiasi dan mendukung proses penyelidikan Polda jambi agar kasus ini diusut tuntas hingga aktor intelektualnya dapat ditetapkan tersangka secepat mungkin, kami berharap Polda Jambi transparan terkait perkembangan kasus tersebut dan mengumumkannya ke publik," ujar Koordinator Lapangan SOMASI, Rusli, di depan Gedung Kejagung RI, Jakarta, Senin (25/7).

Dikatakan Rusli, pihaknya berharap agar Polda Jambi mampu mengusut rentetan kasus ini sampai ke akar-akarnya, sebab diduga kuat indikasi korupsi ditubuh PTPN VI telah menjadi Bancakan sekelompok orang.

"Diduga kuat proses akuisi ini dijadikan indikasi korupsi berjamaah sewaktu PTPN VI dipimpin oleh Iskandar Sulaiman, kami menduga hal ini telah terjadi bertahun-tahun lamanya dan diduga ratusan milliar kerugian negara," ujarnya.

Rusli mengatakan bahwa pihaknya menyampaikan aspirasi di depan Gedung Kejagung RI untuk Audiensi dengan pihak Kejagung RI agar bisa menyampaikan titik perkara kasus tersebut.

"Selain itu menyerahkan berkas-berkas dasar ke pihak Kejagung RI, dan kami ingin menyampaikan ke pihak Kejagung RI bahwa kasus tersebut pernah dilaporkan ke Kejati Jambi, namun kami menilai Kejati Jambi selalu tarik ulur, tidak transparan atas perkembangan kasus tersebut," ungkapnya.

Seperti diketahui, dugaan kasus mark up terkait pembelian PT MAJI pada saat itu dijabat Dirut Njono Purnomo, oleh PTPN VI Jambi yang saat itu direkturnya Iskandar Sulaiman, titik perkara tersebut yaitu take over perkebunan kelapa sawit menjadi permasalahan, karena ada nilai-nilai yang berlebih yang timbul diperkara tersebut.

Adapun alamat perkebunan dimaksud yakni di Blok.A Geragai, Tanjung Jabung Timur. Saat terjadi take over, kebun yang tertanam sekitar 15% dar total luas HGU seluas 3.261 hektar, untuk tahun tanam kepala sawit saat terjadi take over memang variatif yang tertanam sekitar 400 hektar, untuk take over PT MAJI tersebut negara harus mengeluarkan dana sekitar Rp146 milliar, namun PT MAJI hanya menerima sekitar Rp50 milliar dipotong pajak dan dipotong segala macam, terjadilah kerugian Negara sebanyak Rp80 milliar, negara dirugikan karena terjadi penggelembungan dana, nilai mark up nya tidak tanggung-tanggung atas pembelian anak perusahaan PTPN VI Jambi (PT MAJI) mencapai Rp80 milliar pada tahun 2012.

Kasus ini bukan terjadi pada PT MAJI saja karena pada saat take over PT Bukit Kausar posisinya sama, dan PT Bukit Kausar juga anak Perusahaan PTPN VI serta pernah diusut oleh Kejati Jambi pada tahun 2018 namun tidak ada titik terang.

Lanjut dikatakan Rusli, pihaknya menilai selagi kasus ini ditangani oleh penegak hukum daerah akan terus tarik ulur, dan tidak ada titik terang dan transparan di publik karena sudah banyak contoh.

"Salah satunya kasus korupsi secara berjamaah suap RAPBD ketuk palu pada zaman mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.
Jika tidak mahasiswa yang terus menyuarakan isu keciumnya indikasi korupsi berjamaah itu di depan KPK, KASN, Kejagung RI, mungkin tidak akan terungkap aktor-aktornya," kata Rusli.

Maka dari itu, sambung Rusli, setelah pihaknya mengadakan aksi di depan Kejagung RI, pihaknya juga akan mengadakan aksi di depan Gedung BUMN pada Rabu, 27 Juli 2022 mendartang.

"Karena kita ingin BUMN benar-benar memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional dan penerimaan negara, dan kita ingin BUMN bersih dari KKN. Panggil dan periksa Dirut PTPN VI Jambi, Dugaan Korupsi PT Mendahara Agro Jaya Industri tahun 2012 yang dinilai merugikan negara senilai Rp 100 Milyar, dan dugaan tindak pidana korupsi pada PT Bukit Kausar tahun 2017 yang dinilai merugikan negara sebanyak Rp8,55 miliar," pungkasnya.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X