Al Haris mengharapkan, melalui kegiatan ini masyarakat Provinsi Jambi dapat menjalani kehidupan dengan lebih tentram dan kepada warga penerima sertifikat, supaya menyimpan dengan baik sertifikat yang ada. Gunakan sesuai peruntukannya, sehingga dapat membantu meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat Jambi, karena sertifikasi hak atas tanah bukan semata-mata untuk mengupayakan tertib hukum dan tertib administrasi pertanahan, tetapi juga sebagai sumber kesejahteraan bagi pemilik tanah agar hidup mandiri dan berkelanjutan, pesan Gubernur.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jambi, Dadat Dariatna mengatakan, Badan Pertanahan Nasional Jambi menerbitkan 40 ribu bidang tanah sertifikat untuk masyarakat Provinsi Jambi dari seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Jambi.
"Saya berpesan kepada masyarakat yang telah memiliki sertifikat untuk menjaga sertifikatnya baik baik, karena sangat susah untuk mendapatkan sertifikat. Masyarakat harus memasukkan sertifikat yang telah diterima ke dalam plastik, dan jangan lupa untuk memfotocopynya, biar nanti jika hilang mudah untuk mengurusnya kembali," kata Dadat.***
Artikel Terkait
Tepis Isu Kelangkaan BBM, Gubernur Jambi Al Haris Berdialog dengan Jajaran Pimpinan Pertamina Jambi
Menidaklanjuti Hasil Rakor Gubernur Jambi Al Haris Tinjau Jalan Alternatif Batubara
Terima Kunker Dubes Norwegia, Al Haris Sebut Kawasan Hutan di Provinsi Jambi Alami Degradasi dan Deforestasi
Mantap, Lagi-lagi Gubernur Jambi, Al Haris, Raih Penghargaan
Gubernur Jambi Al Haris Ungkapkan Bertemu ASN Sampai Pensiun Tidak Memiliki Rumah, Alangkah Sedih Melihatnya
Al Haris: Pemprov Jambi Siap Sukseskan Perkemahan Wirakarya Tingkat Nasional
Al Haris Sebut Anggaran Perbaikan Ruas Jalan Khusus Batubara Sudah Disetujui DPRD Provinsi Jambi
Raih 3 Sertifikat Warisan Budaya Takbenda, AL Haris Harapkan Khazanah Budaya Jambi Lebih Diperbanyak
Gubernur Jambi Al Haris Nyatakan Provinsi Jambi Sukses Selenggarakan PWN Tahun 2021