“Bapak Dirjen Kebudayaan tadi sudah menegaskan, jika warisan budaya takbenda tersebut tidak kita tindaklanjuti dan bina dengan baik, maka sertifikat itu bisa dicabut. Saya minta kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi untuk segera menindaklanjuti dan memberikan pembinaan terhadap warisan budaya takbenda yang telah kita dapatkan ini,” pungkas Al Haris.***
Artikel Terkait
Terkait Kaburnya 24 Tahanan di LPKA II Muara Bulian, Kapolda Jambi: Diduga Ada Kalalaian Personil
Menidaklanjuti Hasil Rakor Gubernur Jambi Al Haris Tinjau Jalan Alternatif Batubara
Terima Kunker Dubes Norwegia, Al Haris Sebut Kawasan Hutan di Provinsi Jambi Alami Degradasi dan Deforestasi
Mantap, Lagi-lagi Gubernur Jambi, Al Haris, Raih Penghargaan
Gubernur Jambi Al Haris Ungkapkan Bertemu ASN Sampai Pensiun Tidak Memiliki Rumah, Alangkah Sedih Melihatnya
Al Haris: Pemprov Jambi Siap Sukseskan Perkemahan Wirakarya Tingkat Nasional
Al Haris Sebut Anggaran Perbaikan Ruas Jalan Khusus Batubara Sudah Disetujui DPRD Provinsi Jambi
Dukung Program Jambi MANTAP 2021-2026, Balai Perhutanan Sosial Adakan Dialog Multipihak
Pasca PWN 2021 Gubernur Berharap Terwujud Rintisan Kampung Pramuka di Provinsi Jambi