"Akhirnya dia kumpulin tuh buat ngirimin ke si Oi. Sampai beberapa hari sih awal-awal ada pencairan hasil tapi nextnya (kelanjutannya) ya gelap aja seperti modus investasi bodong lainnya," terang Herdyan Saksoni.
Selanjutnya pelapor kemudian berupaya meminta ganti rugi selama dua bulan terakhir serta melakukan somasi namun tidak pernah mendapat jawaban.
"Nilai kerugiannya nggak besar cuman Rp215 juta tapi untuk klien saya tuh besar karena dia sampai shock dia sampai sakit," tuturnya.
Adapun laporan tersebut kini telah diterima di Polda Metro Jaya yang teregister di nomor LP/B/5825/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 21 November 2021.
Buat jadi pelajaran ya, Klikers.***
Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan Klikers untuk mensharenya kepada teman-teman Anda, terima kasih.
Artikel Terkait
Kasus Penipuan CPNS Fiktif dengan Terlapor Anak Nia Daniaty, Penyidik Akan Gelar Perkara.
Anak Nia Daniaty Membantah Melakukan Penipuan CPNS Fiktik. Lalu Siapa Dong, yang Tipu 225 Korban?
Kasus Penipuan CPNS Fiktif, Putri Nia Daniaty, Oi Besok Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya
Informasi Belum Lengkap, Polisi Kembali Periksa Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania atau Oi.
Babak Baru Kasus Putri Penyanyi Lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi
Anak Penyanyi Senior Nia Daniaty, Olivia Nathania Tersangka dan Langsung Ditahan Kasus Penipuan CPNS Fiktif
Penyanyi Senior Nia Daniaty Ajukan Diri sebagai Jaminan Penangguhan Penahanan Oi, Apa Kata Polisi?
Peran 4 Tersangka Baru Kasus CPNS Fiktif Putri Penyanyi Senior Nia Daniaty, Olivia Nathania atau Oi Terungkap.