Ketua Majelis Hakim lantas menutup sidang tepat pukul 15.04 WIB. Sidang akan dilanjutkan pada 7 September 2021 mendatang.
Sidang kali ini dihadiri Ketua Tim Hukum LPPHI Josua Hutauruk, S.H. Ia didampingi Anggota Tim Hukum LPPHI Supriadi, S.H., C.L.A., Muhammad Amin S.H.,dan Perianto Agus Pardosi, S.H.(rls)
Artikel Terkait
Soal Pencemaran Limbah TTM di Blok Rokan oleh Chevron, LPPHI Daftarkan Gugatan ke PN Pekanbaru
LPPHI Daftarkan Gugatan atas Pencemaran Limbah B3 PT Chevron Pacific Indonesia di Blok Rokan
Gugat Chevron, LPPHI Tunjuk Augustinus Hutajulu sebagai Koordinator Tim Hukum