KLIKANGGARAN -- Mahfud MD, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan turut angkat bicara terkait kisruh pelarangan penggunaan lapangan untuk Salat Id di beberapa tempat.
Mahfud MD turut berkomentar usai adanya pelarangan yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Sukabumi dan Pekalongan.
Mahfud MD menegaskan bahwa fasilitas, seperti lapangan merupakan fasilitas publik, karenanya berhak digunakan siapa saja.
Baca Juga: Jelang Idulfitri, IDP Lantik 34 Kepala Sekolah dan Mutasi 133 GuruBaca Juga: Jelang Idulfitri, IDP Lantik 34 Kepala Sekolah dan Mutasi 133 Guru
Mengingat PP Muhammadiyah sudah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Jumat, 21 April 2023.
“Pemerintah mengimbau, fasilitas publik seperti lapangan yang dikelola Pemda agar dibuka dan diizinkan untuk tempat salat Idul Fitri jika ada ormas atau kelompok masyarakat yang ingin menggunakannya,” ujarnya dikutip klikanggaran.com dari Twitternya pada Selasa, 18 April 2023.
“Pemda diminta untuk mangakomodasi. Kita harus membangun kerukunan meski berbeda waktu hari raya,” lanjutnya.
Baca Juga: Libatkan Anak dalam Musrenbang, Luwu Utara Terima Penghargaan dari Pemprov Sulsel
Lebih lanjut Mahfud MD menerangkan bahwa perbedaan waktu hari raya merupakan hal yang normal karena sama-sama berdasar pada hadits nabi.
“Perbedaan waktu hr raya sama-sama berdasar Hadits Nabi, ‘Berpuasalah kamu jika melihat hilal (bulan) dan berhari rayalah jika melihat hilal’ (Shuumuu biru'yatihi wa afthiruu birukyatihi). Maksudnya setelah melihat hilal tanggal 1 bulan hijriyah. Melihat hilal bisa dengan rukyat, bisa dengan hisab,” ungkapnya.
“Rukyat tentu didahului dengan hisab juga intuk kemudian dicek secara fisik. NU dan Muhammadiyah sama-sama berhari raya pasa tanggal 1 Syawal. Bedanya hanya dalam melihat derajat ketinggian hilal,” tutupnya.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.
Artikel Terkait
Inilah Kronologi Atiq Ahmad, Eks Anggota Parlemen Muslim India Ditembak Mati dalam Siaran Live Televisi
Wali Kota Sukabumi Larang Muhammadiyah Salat Idulfitri 21 April 2023 di Lapangan Merdeka, Ini Alasannya
Gelar Rapat Kerja dan Buka Bersama, Aura Kemenangan Partai Ummat Kabupaten PALI Mulai Nampak!
Proses Hukum Terhadap Bima Yudho Saputro Tidak Bisa Dihentikan, Begini Penjelasan Polda Lampung
Inge Nugrah Digugat Cerai Ari Wibowo usai 16 Tahun Pernikahan Pinta Hak Asuh, Akankah Gugat Harta Gono-Gini?
Relawan Siaga Selenggarakan Dialog dan Ikrar Kemanusiaan untuk Perkuat Persatuan Bangsa
Aldila Jelita Menang Banyak, Selain Jadi Cerai dari Indra Bekti, Tuntutannya 30 Juta Tiap Bulan Dikabulkan
Diminta Klarifikasi Intimidasi Keluarga Bima, Jawaban Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ini Bikin Netizen Emosi
Libatkan Anak dalam Musrenbang, Luwu Utara Terima Penghargaan dari Pemprov Sulsel
Jelang Idulfitri, IDP Lantik 34 Kepala Sekolah dan Mutasi 133 Guru