Demikian, Sobat Klik, perkembangan UMKM terus mendapat dukungan dari Pemerintah. Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan dan membantu mengembangkan kemampuan usaha mikro kecil dan menengah. Agar usahanya dapat terlaksana dengan baik, dapat dijalankan dengan tangguh dan mandiri.
Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan salah satu program yang dicetuskan pemerintah untuk memulihkan ekonomi Indonesia akibat dampak Covid-19. Program ini juga merupakan respon pemerintah atas penurunan aktivitas masyarakat yang terdampak, khususnya sektor informal atau UMKM. Program ini dibuat berdasarkan PP Nomor 23 tahun 2020 yang kemudian diubah menjadi PP Nomor 43 tahun 2020.
Upaya lain dari pemerintah untuk memajukan UMKM yaitu program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan. Adapun biaya jasa (suku bunga) atas kredit/pembiayaan modal kerja disubsidi oleh pemerintah. Tujuan KUR adalah untuk meningkatkan meningkatkan akses pembiayaan dan memperkuat permodalan UMKM.*
Artikel Terkait
Ingin Jadi Pahlawan Digital UMKM 2022, Inilah Syarat dan Cara Daftarnya !!!
Dukung UMKM, Tim Kukerta UNRI Sosialisasi Penggunaan Google Maps
Pelaku Usaha di Luwu Utara, Ayo Daftar Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM Berbasis Pangan
Jalan Sehat Partai Golkar Luwu Utara Meriah, Pelaku UMKM Untung Besar
UMKM Luwu Utara Raih Booth Terbaik pada Perayaan Bulan Inklusi Keuangan OJK
Sinergi Pemda Luwu Utara dan Indomaret, Dorong UMKM Naik Kelas
Indomaret Tempatkan Produk UMKM Luwu Utara pada Posisi Premium, Disediakan Rak Spesial
Polres Luwu Utara Presisi Ekspo 2022 Resmi Dibuka Wakil Bupati, Libatkan UMKM Lokal