Ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng menjadi dasar evaluasi untuk pengambilan kebijakan.
"Dalam rapat ini diputuskan bahwa untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp7,6 triliun,” tukas Airlangga Hartanto.**
(Irma T.H) *
Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.