Kamu yang Suka Selfi di Jalur Kereta api, Awas Akan Ada Razia oleh PT KAI

- Senin, 18 Oktober 2021 | 16:58 WIB
PT KAI Daops 5 Purwokerto akan melakukan razia warga yang berselfie dekat kereta api (instagram @kaidaop5purwokerto)
PT KAI Daops 5 Purwokerto akan melakukan razia warga yang berselfie dekat kereta api (instagram @kaidaop5purwokerto)

KLIKANGGARAN -- Anda atau keluarga yang suka iseng berselfi ria di jalur kereta api berhati-hatilah. Sudah banyak korban tewas akibat aksi nekad berswafoto saat kereta lewat.

Selain itu untuk mengatasi munculnya banyak korban jiwa, PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan segera melakukan upaya preventif dengan melakukan razia di jalur yang biasnya dijadikan lokasi foto-foto.


" Kami dari Daop 5 Purwokerto akan segera melakukan semacam razia atau mengawasi lokasi-lokasi yang sering digunakan untuk Selfi," ujar Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Ayep Hanafi, Senin (18/10/2021).

Baca Juga: Lesty Kejora tak Hadir dan Tanpa Ucapan Selamat Saat Pernikahan Ridho 2R, Kenapa yah ?


Menurut Ayep, PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebenarnya telah lama mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang membahayakan di sekitar jalur KA.

Salah satunya yakni untuk selfie di sekitar rel kereta api atau saat kereta api melintas. Aktivitas seperti ini tak hanya berbahaya namun berpotensi melanggar ketentuan undang-undang.

Larangan soal ini kembali diingatkan karena banyaknya korban akibat aktivitas di sekitar perlintasan kereta. Terutama saat berswafoto dengan latar kereta yang datang dan melaju kencang.

Di era saat ini dengan maraknya handphone, orang bisa selfie membuat foto, film pendek atau action dengan mengabaikan risiko.

Baca Juga: Merah Putih Tidak Berkibar di Piala Thomas, Taufik Hidayat Pertanyakan Kerjanya LADI, KONI, KOI dan Menpora


“Kalau selfie itu bukannya ada kereta datang menjauh, tapi malah mendekati supaya moment gambarnya bagus namun justru itu yang membahayakan. Tidak hanya membahayakan diri sendiri namun keselamatan perjalanan KA ,” kata Ayep.

Menurut Ayep, mereka yang melakukan aktivitas ini biasanya melakukan secara diam-diam dan tidak meminta izin kepada pihak PT KAI.

“KAI dengan tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apapun selain untuk kepentingan operasional kereta api.

Baca Juga: Peringatan Maulid Nabi di Masa Pandemi, Lakukan Saja di Rumah!

Jika pihak PT KAI mengetahui hal ini, mereka yang melanggar peraturan bisa diamankan oleh pihak PT KAI.

Halaman:

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan lapangan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pelindo Berikan Diskon Penumpukan Hingga 50 Persen

Minggu, 16 April 2023 | 23:34 WIB
X