Orang Tua Ayu Ting Ting Hari ini Akan Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya. Kasus Apa ya?

- Jumat, 8 Oktober 2021 | 06:32 WIB
Ayu Ting Ting (Instagram @ayutingting)
Ayu Ting Ting (Instagram @ayutingting)

Jakarta, Klikanggaran.Com- Orang Tua pedangdut Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak, hari ini Jumat  8 Oktober 2021 akan diperiksa penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di Mapolda.

Orang tua Ayu Rosmalina, nama lengkap Ayu Tin Ting akan diperiksa sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ayu Ting Ting yang diduga dilakukan oleh pemilik KD, pemilik akun @gundik_empang.

"Rencana akan kita lakukan pemeriksaan kepada kedua orangtuanya (Ayu Ting Ting), kita undang untuk klarifikasi sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa 5 Oktober 2021.

Baca Juga: Kualifikasi Piala Asia: Timnas Indonesia Menang Lawan China Taipei 2-1

KD, pemilik akun@gundik_empang sebelumnya dilaporkan oleh pelantun lagu Sambalodo itu ke Polda Metrojaya dengan tuduhan telah melakukan penghinaan  terhadap Ayu dan anaknya, Bilqis Khumairah Razak.

Atas laporannya itu, Ayu Ting Ting telah dua kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai pelapor. Pemeriksaan dilakukan pada pertengahan September.

Sementara itu, pengacara KD Bambang Wahyu Widodo, dalam penyataannya di kanal YuoTube Cumicumi (14/9/2021) melaporkan orang tua Ayu Ting Ting ke Polres Bojonegoro.

Baca Juga: WHO Menyetujui Vaksin Malaria Pertama setelah 30 Tahun dalam Proses Pengembangan, Alhamdulillah

Baca Juga: Lirik Lagu Kangen Band yang Sebut Gaji 3 Juta Mana Cukup 1 Bulan, Menuai Pro dan Kontra

Pelaporan dilakukan karena diduga orang tua Ayu Ting Ting melakukan pelecehan dan penghinaan kepada orang tua KD saat datang ke rumah KD 28 Juli 2021.**

Editor: Muslikhin

Sumber: klikanggaran.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X