"Laporan dalam temuan ini belum dapat di tingkatkan ke tahap penyelidikan, kecuali di kemudian hari di temukan bukti-bukti baru," ujar Boni menirukan ucapan Apidsus kejati Sumsel, Victor Antonius Saragih Sidabutar,SH,MH dalam surat jawabannya tertanggal 07 Desember 2021 No B-3687/L.6.5/Fd.1/12/2021 kepada Koordinator MAKI Kota Palembang.
Baca Juga: Duh, Bukannya Untung Malah Buntung, Curi Kabel PLN, Mobil Tersangka Disita sebagai Barang Bukti
Atas jawaban tersebut, Boni beranggapan bahwa tidak bisa berkata-kata atas tindakan Kejati Sumsel. Selain itu, MAKI mengucapkan selamat kepada Disos Kabupaten OKI.
"Kita selaku pelapor mau ngomong apalagi, walaupun itu temuan BPK RI yang memiliki kekuatannya super power dengan temuan temuannya, tapi jika oknum Jaksa tidak menemukan indikasi korupsi sekalipun peluang perbuatan korupsi, kita mau ngomong apalagi, masing-masing sudah melaksanakan tugasnya, ternyata hasinya nihil, baik dari BPK dan institusi Kejaksaan."
“Dalam hal ini secara kelembagaan dan pribadi kami ucapkan selamat kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKI yang sebelumnya dalam temuan ini dinyatakan BPK kurang mengawasi dan mengendalikan atas pengelolaan bantuan sosial yang berasal dari dana BTT," ujar Boni.
Dikatakan Boni, turut mengucapkan terimakasih teruntuk Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 yang dinilai BPK tugasnga tidak cermat dalam merencanakan dan menetapkan besaran nilai bantuan sembako, kepada PPK dan Bendahara Pengeluaran yang tercantum dalam LHP BPK anda tidak cermat dalam menjalankan tugasnya, dan terakhir kepada Tim verifikasi dan validasi data Misbar yang juga dinyatakan BPK tidak cermat dalam melakukan pendataan terhadap KPM yang telah menerima bantuan lain selain bantuan sembako.
"Dengan ada pernyataan APH kejati terkait masalah ini tidak bisa dilakukan dalam ranah penyelidikan merupakan angin surga bagi pihak yang dinyatakan dalam kerjaannya diduga tidak beres, menurut saya untuk menghormati keputusan ini alangkah lebih bagusnya hamburkan nasi kunyit panggang ayam,” pungkas Boni mengakhiri.***
Artikel Terkait
Lagi-lagi Alex Noerdin Ditetapkan Tersangka Korupsi, MAKI Sumsel: Prihatin!
Alex Noerdin Tersangka Korupsi! MAKI Sumsel Potong Kambing Wujud Apresiasi Kejaksaan
Kasus Masjid Sriwijaya, MAKI Singgung Kemungkinan Keterlibatan Oknum DPRD
Soal Dana DAK Muratara, MAKI Sumsel Sebut Keterangan Kepala BPKAD Tidak Relevan
Ini Kata Boyamin Saiman Soal MAKI Tak Pakai Nama LSM
MAKI Tanggapi Temuan BPK atas Proyek Peningkatan Jalan SMP 14 Lubuklinggau
Diduga Bawa Bendera Mirip Lambang HTI, MAKI Laporkan Jaksa KPK ke Jamwas
MAKI Sumsel Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Pekerjaan Jalan Kerengak
K-MAKI: Ada Apa dengan Kisruh Holding PT Pupuk Indonesia
Dugaan Korupsi Bertahun-Tahun MAKI Dorong BPKP Sumsel Audit Investigatif BUMD Kota Palembang SP2J