Baca Juga: Duh, 63 Ayam Mati sebab Mendengarkan Musik dari Acara Pernikahan!
PT Waskita Karya menyatakan, konstruksi yang telah dilakukan oleh PT KKDM, PT PPTR, dan PT PBTR berdasarkan perubahan-perubahan desain tersebut, baru diikat kembali dalam:
a. Berita Acara Evaluasi Perubahan Lingkup antara PT KKDM dengan BPJT No. BA.195.1/BPJT/JL.03.04/2017 tanggal 23 Oktober 2017;
b. Berita Acara Kesepakatan Tentang Perubahan Rencana Usaha Pada Pengusahaan Jalan Tol Pejagan - Pemalang Nomor : 24/BA/Pt.6/2016 tanggal 23 Mei 2016; dan
c. Berita Acara Pemeriksaan Review Basic Design dan ROW Plan Jalan Tol Pemalang Batang tertanggal 23 Januari 2017 dan selanjutnya disepakati dengan BPJT dalam Berita Acara Evaluasi Perubahan Rencana Usaha Pengusahaan Jalan Tol pada tanggal 13 Desember 2017.
Baca Juga: The Washington Post Revisi Artikel dan Hapus Sebuah Tweet terkait Tragedi Waukesha
BPK merekomendasikan kepada Direksi PT Waskita Karya agar:
a. Melaporkan kepada Menteri BUMN dan Menteri PUPR atas perubahan biaya investasi tiga ruas Jalan Tol yang dilakukan setelah pembangunan konstruksi dimulai;
b. Menginstruksikan Direksi PT WTR untuk melakukan evaluasi atas perubahan biaya investasi tersebut, yang akan mempengaruhi tarif tol.
Isi artikel ini tidak mengekspresikan pendapat dan kebijakan redaksi klikanggaran. Jika Anda pikir teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon dibantu share kepadanya, terima kasih.*
Artikel Terkait
Setelah Kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di Jalan Tol, Mungkin Anda Perlu Membaca Ini
Kementerian PUPR: Kecepatan di Jalan Tol Sudah Diatur, Jalan Bebas Hambatan 60-100 Km/Jam
Sekilas tentang Waskita Karya, BUMN Indonesia yang Eksis Sejak Zaman Belanda
Sekilas tentang Waskita Karya, Kondisi Keuangan Perusahaan
Tak ada Kajian Kondisi Finansial, PT Waskita Karya Alami Risiko Likuiditas atas Kepemilikan 17 BUJT
Duh, Jalan Tol Prabumulih-Muara Enim Ditangguhkan Hingga 2024, Tak Jadi Beroperasi Pada Desember 2023
PT Waskita Karya Belum Perhitungkan Risiko dalam Akuisisi, PT WTR Berpotensi Kehilangan Pendapatan
SOP Lelang Belum Rinci, Waskita Karya Tak Dapat Harga Kontraktor yang Kompetitif
Wah, Penyusunan HPS-OE Jalan Tol PT Waskita Karya Ini Nilai Kontraknya Lebih Tinggi Minimal Rp1 Triliun